Powered by Blogger.
Persib Bandung Vs Persija Jakarta | 08 May 2014 | Live RCTI dan K-Vision
Friday, 27 September 2013
BANDUNG - Polda Jabar kembali memeriksa Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Risha A Widjaya, Kamis (26/9/2013). Ini adalah pemeriksaan yang ketigakalinya setelah Risha ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polda Jabar, Rabu (28/8/2013) lalu.
Kemarin, Risha mendatangi Polda Jabar sekitar pukul 10.56. Ditemani beberapa orang, termasuk kuasa kukum PT PBB dari kantor hukum Kuswara S Taryono. Mengenakan kemeja putih dipadu jaket warna krem, Risha langsung masuk ke ruangan Subdit II (Harda) Ditreskrimum Polda Jabar.
"Ke Pak Kuswara saja. Beliau juru bicaranya. Saya takut salah ngomong," ujar Risha saat ditemui beberapa saat sebelum diperiksa.
Polisi memeriksa Risha menyusul laporan Hamynudin Fariza ke Polda Jabar, Juni lalu.  Pada laporan polisi Nomor: LPB/514/VI/2012/JABAR, tanggal 10 Juni 2013, tak cuma Risha yang dilaporkan, tapi juga Ketua Panpel Persib ISL 2012 Rury Bachtiar, dan staf PT PBB/Sekretaris Panpel ISL, Budi Bram Rahman. Ketiganya dilaporkan terkait kasus penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.
Penetapan Risha sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit II Dit Reskrim Um Polda Jabar mengolah serta menganalisis keterangan dari sekitar 12 saksi serta melakukan gelar perkara.
Hingga kemarin, dua terlapor lainnya, Rury Bachtiar dan Budi Bram Rahman masih berstatus sebagai saksi.
Kuswara,  kuasa hukum Risha, mengatakan pada dasarnya Risha tidak pernah memberikan janji apapun berkaitan pembayaran utang dari pihak panpel kepada PT PBB kepada pelapor. Ada pun perihal kasus yang tengah dihadapi kliennya tersebut, murni urusan utang piutang.
"Ini pemanggilan ketiga. Kami akan mengikuti prosedur hukum yang ada dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hanya dimintai keterangannya. Ke depannya kami akan menyampaikan keterangan dan pendapat ahli. Siapa dan kapan masih belum bisa dipastikan. Tapi secepatnya akan kami siapkan," kata Kuswara saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (26/9).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan terhadap Risha merupakan pemeriksaan tambahan. Hal ini dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara.
"Ada sekitar tiga belas sampai lima belas pertanyaan. Pemeriksaan kali ini, untuk melengkapi berkas. Sejauh ini, yang bersangkutan kooperatif dengan penyidik," kata Martinus di Mapolda Jabar, Bandung.

0 comments:

Search

Vote

Label Cloud

Flash Labels by Way2Blogging

K-Vision

Sponsor

Sponsor