Powered by Blogger.
Labels
- AFF - U19 (5)
- AREMA FC (24)
- BARITO PUTERA (9)
- DELTRAS SIDOARJO (1)
- Gambar Persija (23)
- GRESIK UNITED (2)
- Inter Island Cup 2014 (16)
- Liga Super Indonesia (101)
- MITRA KUKAR (9)
- PELITA BANDUNG RAYA (2)
- Pemain Persija (10)
- PERSEBAYA (18)
- PERSELA LAMONGAN (15)
- PERSEMAN MANOKWARI (2)
- PERSEPAM-MU (5)
- PERSERU (2)
- PERSIB BANDUNG (45)
- PERSIBA BALIKPAPAN (6)
- PERSIDAFON (4)
- PERSIJA (188)
- PERSIJAP (1)
- PERSIK (1)
- PERSIK KEDIRI (4)
- PERSIPASI (6)
- PERSIPURA (7)
- Persiraja Banda Aceh (1)
- PERSIRAM RAJA AMPAT (5)
- PERSIS SOLO (2)
- PERSISAM PUTRA (9)
- PERSITA TANGERANG (8)
- PERSIWA WAMENA (3)
- PSAP Sigli (2)
- PSM Makasar (6)
- PSMS Medan (4)
- PSPS PEKAN BARU (2)
- PSS SLEMAN (1)
- SEMEN PADANG (6)
- SRIWIJAYA FC (21)
- Tentang Persija (2)
- TimNas Indonesia (16)
- TimNas U-19 (11)
- TimNas U-23 (4)
- World Cup 2014 (1)
Thursday, 5 December 2013
Sejumlah lima mantan pesepakbola Sriwijaya FC menempuh jalur hukum terkait tunggakan gaji yang dilakukan manajemen. Berkas penyelesaian perselisihan dari kelima pesepakbola tersebut telah dikirim dan diterima oleh PSSI pada Rabu (4/12/2013) sore.
Mantan pemain SFC tersebut, yaitu Firman Utina, Achmad Jufriyanto, Nova Arianto, Muhammad Ridwan, dan Supardi. Mereka didampingi Tim Bantuan Hukum dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Tim bantuan hukum APPI yang diwakili Riza Husaida, mengatakan penyerahan berkas penyelesaian perselisihan kepada PSSI dilakukan
menyusul belum adanya penyelesaian atas 2 bulan gaji mereka pada musim 2011/2012 oleh manajemen Sriwijaya FC.
"Ini baru melakukan beberapa langkah hukum. Ini legal action karena tunduk ke kontrak, segala bentuk perselisihan dilakukan melalui musyarawah. Kalau tidak bisa musyawarah maka diserahakan kepada PSSI yang sifatnya final dan mengikat," kata Riza dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
"Langkah hukumnya ke PSSI, karena diatur kontrak. Tetapi kalau tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan maka penyelesaiannya kita masih punya hak untuk melakukan langkah hukum lainnya, salah satunya ke Pengadilan Negeri,".
"Yang digarisbawahi ini langkah hukum yang ada dalam perjanjian. Ini jalurnya ada di PSSI, jadi tidak ada dibilang engga ada hubungan dengan PSSI. Ini bukti nyata, bahwa ada masalah pemain dengan klub,".
Selain menuntut untuk dilunasi hak-haknya, menurut Riza, di dalam tuntutan itu para mantan pemain meminta Sriwijaya FC meminta supaya klub berjuluk Laskar Wong Kito tidak diloloskan verifikasi kalau belum melunasi tunggakan gaji.
"Kita minta kepada PSSI supaya Sriwijaya tidak ikut berkompetisi di level manapun untuk kompetisi. Harusnya dengan adanya ini, PSSI tidak meloloskan klub ini. Kalau mau lolos diselesaikan," kata Riza.
Selain pesepakbola yang namanya telah disebutkan diatas, beberapa mantan pesepakbola klub Sriwijaya FC lainnya juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang sama, yang diantaranya, Ponaryo Astaman, Keith Kayamba Gumbs, Rizky Novriansyah, Jamie Coyne,Seftia Hadi, dan Ferry Rotinsulu.
"Gugatan itu akan segera diikuti oleh pemain lain. Ke depan akan melakukan hal yang sama. Yang digaris bawahi ini langkah hukum yang ada dalam perjanjian. Kami menunggu penyelesaian mulai dari dua minggu sampai jangka waktu satu bulan," tambah Riza.
Mantan pemain SFC tersebut, yaitu Firman Utina, Achmad Jufriyanto, Nova Arianto, Muhammad Ridwan, dan Supardi. Mereka didampingi Tim Bantuan Hukum dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Tim bantuan hukum APPI yang diwakili Riza Husaida, mengatakan penyerahan berkas penyelesaian perselisihan kepada PSSI dilakukan
menyusul belum adanya penyelesaian atas 2 bulan gaji mereka pada musim 2011/2012 oleh manajemen Sriwijaya FC.
"Ini baru melakukan beberapa langkah hukum. Ini legal action karena tunduk ke kontrak, segala bentuk perselisihan dilakukan melalui musyarawah. Kalau tidak bisa musyawarah maka diserahakan kepada PSSI yang sifatnya final dan mengikat," kata Riza dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
"Langkah hukumnya ke PSSI, karena diatur kontrak. Tetapi kalau tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan maka penyelesaiannya kita masih punya hak untuk melakukan langkah hukum lainnya, salah satunya ke Pengadilan Negeri,".
"Yang digarisbawahi ini langkah hukum yang ada dalam perjanjian. Ini jalurnya ada di PSSI, jadi tidak ada dibilang engga ada hubungan dengan PSSI. Ini bukti nyata, bahwa ada masalah pemain dengan klub,".
Selain menuntut untuk dilunasi hak-haknya, menurut Riza, di dalam tuntutan itu para mantan pemain meminta Sriwijaya FC meminta supaya klub berjuluk Laskar Wong Kito tidak diloloskan verifikasi kalau belum melunasi tunggakan gaji.
"Kita minta kepada PSSI supaya Sriwijaya tidak ikut berkompetisi di level manapun untuk kompetisi. Harusnya dengan adanya ini, PSSI tidak meloloskan klub ini. Kalau mau lolos diselesaikan," kata Riza.
Selain pesepakbola yang namanya telah disebutkan diatas, beberapa mantan pesepakbola klub Sriwijaya FC lainnya juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang sama, yang diantaranya, Ponaryo Astaman, Keith Kayamba Gumbs, Rizky Novriansyah, Jamie Coyne,Seftia Hadi, dan Ferry Rotinsulu.
"Gugatan itu akan segera diikuti oleh pemain lain. Ke depan akan melakukan hal yang sama. Yang digaris bawahi ini langkah hukum yang ada dalam perjanjian. Kami menunggu penyelesaian mulai dari dua minggu sampai jangka waktu satu bulan," tambah Riza.
Labels:Liga Super Indonesia,SRIWIJAYA FC
Subscribe to:
Post Comments
(Atom)
0 comments:
Post a Comment