Powered by Blogger.
Labels
- AFF - U19 (5)
- AREMA FC (24)
- BARITO PUTERA (9)
- DELTRAS SIDOARJO (1)
- Gambar Persija (23)
- GRESIK UNITED (2)
- Inter Island Cup 2014 (16)
- Liga Super Indonesia (101)
- MITRA KUKAR (9)
- PELITA BANDUNG RAYA (2)
- Pemain Persija (10)
- PERSEBAYA (18)
- PERSELA LAMONGAN (15)
- PERSEMAN MANOKWARI (2)
- PERSEPAM-MU (5)
- PERSERU (2)
- PERSIB BANDUNG (45)
- PERSIBA BALIKPAPAN (6)
- PERSIDAFON (4)
- PERSIJA (188)
- PERSIJAP (1)
- PERSIK (1)
- PERSIK KEDIRI (4)
- PERSIPASI (6)
- PERSIPURA (7)
- Persiraja Banda Aceh (1)
- PERSIRAM RAJA AMPAT (5)
- PERSIS SOLO (2)
- PERSISAM PUTRA (9)
- PERSITA TANGERANG (8)
- PERSIWA WAMENA (3)
- PSAP Sigli (2)
- PSM Makasar (6)
- PSMS Medan (4)
- PSPS PEKAN BARU (2)
- PSS SLEMAN (1)
- SEMEN PADANG (6)
- SRIWIJAYA FC (21)
- Tentang Persija (2)
- TimNas Indonesia (16)
- TimNas U-19 (11)
- TimNas U-23 (4)
- World Cup 2014 (1)
Thursday, 5 December 2013
Kuasa Hukum Persija Jakarta Gusti Randa mendesak kliennya untuk tidak membayarkan tunggakan gaji Bambang "Bepe" Pamungkas sebelum ada keputusan sah dari pengadilan.
Pihaknya mengaku akan meladeni gugatan yang dilayangkan kedua pemain tersebut di meja hijau.
"Kita akan hadapi melalui jalur hukum. Kalau gugatannya benar ya kita ladeni, kalau tidak, kami bisa gugat balik. Kalau mereka tidak mau menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan, ya kita tunggu putusan pengadilan nanti," ujarnya.
Belakangan, menurut Gusti, Leo berniat mencabut gugatannya kepada Persija. Tapi, pemain yang bersangkutan belum mencabut secara resmi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihaknya mengaku akan meladeni gugatan yang dilayangkan kedua pemain tersebut di meja hijau.
"Kita akan hadapi melalui jalur hukum. Kalau gugatannya benar ya kita ladeni, kalau tidak, kami bisa gugat balik. Kalau mereka tidak mau menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan, ya kita tunggu putusan pengadilan nanti," ujarnya.
Belakangan, menurut Gusti, Leo berniat mencabut gugatannya kepada Persija. Tapi, pemain yang bersangkutan belum mencabut secara resmi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Labels:PERSIJA
Subscribe to:
Post Comments
(Atom)
0 comments:
Post a Comment