Powered by Blogger.
Labels
- AFF - U19 (5)
- AREMA FC (24)
- BARITO PUTERA (9)
- DELTRAS SIDOARJO (1)
- Gambar Persija (23)
- GRESIK UNITED (2)
- Inter Island Cup 2014 (16)
- Liga Super Indonesia (101)
- MITRA KUKAR (9)
- PELITA BANDUNG RAYA (2)
- Pemain Persija (10)
- PERSEBAYA (18)
- PERSELA LAMONGAN (15)
- PERSEMAN MANOKWARI (2)
- PERSEPAM-MU (5)
- PERSERU (2)
- PERSIB BANDUNG (45)
- PERSIBA BALIKPAPAN (6)
- PERSIDAFON (4)
- PERSIJA (188)
- PERSIJAP (1)
- PERSIK (1)
- PERSIK KEDIRI (4)
- PERSIPASI (6)
- PERSIPURA (7)
- Persiraja Banda Aceh (1)
- PERSIRAM RAJA AMPAT (5)
- PERSIS SOLO (2)
- PERSISAM PUTRA (9)
- PERSITA TANGERANG (8)
- PERSIWA WAMENA (3)
- PSAP Sigli (2)
- PSM Makasar (6)
- PSMS Medan (4)
- PSPS PEKAN BARU (2)
- PSS SLEMAN (1)
- SEMEN PADANG (6)
- SRIWIJAYA FC (21)
- Tentang Persija (2)
- TimNas Indonesia (16)
- TimNas U-19 (11)
- TimNas U-23 (4)
- World Cup 2014 (1)
Thursday 8 May 2014
Persib Bandung Vs Persija Jakarta |
Tiket sudah habis kata koordinator Panitia Pelaksana Persib Budi Bram.
Padahal dalam regulasi Indonesia Super League 2014 pada Pasal 54 tentang ketentuan tiket dan penonton
PASAL 54
KETENTUAN TIKET DAN PENONTON
1. Setiap Klub harus menyediakan sekurang-kurangnya 5 % dari total kapasitas Stadion
yang tersedia untuk supporters tamu di tempat yang terpisah dan aman. Klub tuan
rumah juga harus mempersiapkan alokasi tiket tambahan yang akan diberikan secara
cuma-cuma kepada Liga dan sponsor ISL.
2. Perwakilan resmi PSSI, Liga dan Klub tamu harus ditempatkan di tribun VIP dan tidak
diperkenankan untuk duduk di area teknik atau bangku cadangan.
3. Klub tuan rumah wajib menyediakan sekurang-kurangnya 8 % dari total tiket yang
dijual untuk pendukung tim tamu. Dalam hal tim tamu ingin untuk melakukan
pembelian tiket diluar jumlah 8 % tersebut, wajib untuk menyampaikan informasi
tersebut kepada tim tuan rumah selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan
pertandingan.
4. Klub tuan rumah wajib menyediakan kemudahan kepada Liga dan sponsor Liga untuk
melakukan pembelian tiket Pertandingan. Terhadap hal ini, Liga wajib untuk
menyampaikan pemberitahuan kepada Klub tuan rumah selambat-lambatnya 3 hari
sebelum pelaksanaan pertandingan.
5. Pelanggaran terhadap ketentuan pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp.
10.000.000,-.
Dengan Pasal tersebut Panitia Pelaksana Persib bandung tidak menjalankan nya dengan baik dan benar.
Labels:PERSIB BANDUNG,PERSIJA
Subscribe to:
Post Comments
(Atom)
0 comments:
Post a Comment